Kegiatan

Untuk mencapai tujuan, Lembaga Bantuan Hukum “EDDY MURDIYONO 80 & PARTNERS” (LBH EM ’80) dan Kantor Hukum “ANGKATAN DARMOADIRA 80 & PARTNERS (ADI ’80), melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dilakukan sebagai berikut:

  1. Ikut berperan secara aktif memberikan bantuan hukum baik Litigasi (di dalam pengadilan) dan Non Litigasi (di luar pengadilan).
  2. Menyelenggarakan penyidikan dan pelatihan hukum kepada masyarakat.
  3. Melaksanakan Pelatihan Paralegal dari angkatan 1 s/d Angkatan 6
  4. Menganalisa dan mengevaluasi kegiatan pelantikan Paralegal
  5. Menyusun rencana kegiatan setiap angkatan
  6. Ikut berperan aktif dalam memberikan usulan/saran dan kritik terhadap kebijakan hukum yang diberlakukan oleh Lembaga Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif.
  7. Menjalin hubungan yang baik dengan organisasi-organisasi bantuan hukum lainnya baik yang di dalam maupun luar negeri.
  8. Melaksanakan segala kegiatan yang tidak bertentangan dengan Peraturan yang berlaku serta lembaga.
  9. Mengembangkan dan memajukan penghormatan nilai-nilai hak azasi manusia serta menimbulkan kesadaran hukum bagi masyarakat pada umumnya.

PELAYANAN HUKUM

Selain disemua tingkat pengadilan ( Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung), Lembaga Bantuan Hukum “EDDY MURDIYONO 80 & PARTNERS” dan “Kantor Hukum Angkatan Darmoadira ’80 (ADI ’80)  & PARTNERS juga beracara dihampir semua peradilan diantaranya Pengadilan Agama, Pengadilam Tata Usaha Negara (PTUN), Pengadilan Militer, Pengadilan HAM, Pengadilan TIPIKOR, Pengadilan Niaga, Pengadilan Pajak, Pengadilan Industrial.

Lembaga Bantuan Hukum “EDDY MURDIYONO 80 & PARTNERS” dan “Kantor Hukum Angkatan Darmoadira ’80 (ADI ’80)  & PARTNERS juga be-kerjasama dengan mitra penegak hukum lainnya yaitu Lembaga Peradilan, Kejaksaan dan Kepolisian (Polri), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Badan Urusan Piutang dan Lelang Negara (BUPLN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pengawas Obat dan Minuman (BPOM), Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI), Non Government Organization (NGO), serta Lembaga-lembaga dan Instansi-instansi Kementerian/ Pemerintah maupun Swasta.